Hidayah Ilahi
DARI HATI MENUJU KESEMPURNAAN IMAN
Minggu, 21 Oktober 2012
7 Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir
Amal Jariyah adalah sebutan bagi amalan
yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan
tersebut sudah wafat. Amalan tersebut terus memproduksi pahala yang
terus mengalir kepadanya.
Hadis tentang amal jariyah yang populer
dari Abu Hurairah menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila
anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal
perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu
yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).
Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariah.
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW
bersabda, “Sesungguhnya diantara amal kebaikan yang mendatangkan pahala
setelah orang yang melakukannya wafat ialah ilmu yang
disebarluaskannya, anak saleh yang ditinggalkannya, mushaf (kitab-kitab
keagamaan) yang diwariskannya, masjid yang dibangunnya, rumah yang
dibangunnya untuk penginapan orang yang sedang dalam perjalanan. sungai
yang dialirkannya untuk kepentingan orang banyak, dan harta yang
disedekahkannya” (HR. Ibnu Majah).
Di dalam hadis ini disebut tujuh macam amal yang tergolong amal jariah sebagai berikut.
1. Menyebarluaskan ilmu pengetahuan yang
bermanfaat, baik melalui pendidikan formal maupun nonformal, seperti
diskusi, ceramah, dakwah, dan sebagainya. Termasuk dalam kategori ini
adalah menulis buku yang berguna dan mempublikasikannya.
2. Mendidik anak menjadi anak yang
saleh. Anak yang saleh akan selalu berbuat kebaikan di dunia. Menurut
keterangan hadis ini, kebaikan yang dipeibuat oleh anak saleh pahalanya
sampai kepada orang tua yang mendidiknya yang telah wafat tanpa
mengurangi nilai/pahala yang diterima oleh anak tadi.
3. Mewariskan mushaf (buku agama) kepada orang-orang yang dapat memanfaatkannya untuk kebaikan diri dan masyarakatnya.
4. Membangun masjid. Hal ini sejalan
dengan sabda Nabi SAW, ”Barangsiapa yang membangun sebuah masjid karena
Allah walau sekecil apa pun, maka Allah akan membangun untuknya sebuah
rumah di surga” (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Orang yang membangun masjid tersebut akan menerima pahala seperti pahala orang yang beribadah di masjid itu.
5. Membangun rumah atau pondokan bagi
orang-orang yang bepergian untuk kebaikan. Setiap orang yang
memanfaatkannya, baik untuk istirahat sebentar maupun untuk bermalam dan
kegunaan lain yang bukan untuk maksiat, akan mengalirkan pahala kepada
orang yang membangunnya.
6. Mengalirkan air secara baik dan
bersih ke tampat-tempat orang yang membutuhkannya atau menggali sumur di
tempat yang sering dilalui atau didiami orang banyak. Setelah orang
yang mengalirkan air itu wafat dan air itu tetap mengalir serta
terpelihara dari kecemaran dan dimanfaatkan orang yang hidup maka ia
mendapat pahala yang terus mengalir.
Semakin banyak orang yang
memanfaatkannya semakin banyak ia menerima pahala di akhirat.
Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa membangun sebuah sumur lalu
diminum oleh jin atau burung yang kehausan, maka Allah akan memberinya
pahala kelak di hari kiamat.” (HR. Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Majah).
7. Menyedekahkan sebagian harta. Sedekah yang diberikan secara ikhlas akan mendatangkan pahala yang berlipat ganda.
Sesatkah Kita Karena Sholawatan ?
Ada yang berkata “kalaulah Anda tidak
suka dengan kegiatan yang saya laksanakan, silahkan !, asalkan jangan
ganggu kami, jangan usik ketenangan kami dalam menjalankan ritual ibadah
yang kami yakini sebagaimana yang diajarkan Rosululloh SAW dan
diteruskan oleh salafuna as sholihun….
Akan tetapi, karena Anda telah mengoyak ketenangan kaum muslimin,
maka sangat perlu kiranya untuk kita klarifikasi bersama, lewat media
apapun itu. Mari kita diskusikan bersama, tentunya dengan tanpa maksud
apapun kecuali hanya satu, yaitu mengukuhkan sebuah kebenaran.
Tidak banyak masalah yang akan saya sampaikan kali ini, berikut
beberapa masalah seputar sholawatan yang perlu kita cermati bersama.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama, bahwa Nur Muhammad SAW
merupakan sebuah karunia besar Allah SWT yang diciptakan dan kemudian
diutus sebagai Rosulnya, Firman Allah SWT
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ (107) [الأنبياء/107]
Artinya : dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Karena diutusnya Nabi Muhammad SAW merupakan rahmat yang agung bagi
orang mu’min, maka kita diperintah oleh Allah untuk bergembira atas
kedatangannya, Firman Allah :
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ 58) [يونس/58]
Artinya : Katakanlah: “Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya,
hendaklah dengan itu mereka bergembira. karunia Allah dan rahmat-Nya itu
adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.
Rahmat Allah akan meliputi dunia dan akhirat bagi orang mu’min dan hanya meliputi
di dunia saja bagi orang non-mu’min. Buktinya, selama di dunia, orang
yang tidak beriman tetap mendapat ni’mat Allah, ini karena rahmat
Allah,dan juga karena Allah mengutus Nabi Muhammad sebagai rohmatun lil ’alamin,
sedangkan bagi orang mu’min.Namun bagi orang mu’min, rahmat Allah akan
meliputi mereka di dunia dan akhirat, dan sudah tentu hal itu juga lewat
rahmat karena Nabi Muhammad.
Karena rahmat Allah, Nabi Muhammad menjamin semua umatnya untuk masuk surga kelak di hari kiamat, sabda Nabi :
كُلُّ أُمَّتِي يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ أَبَى
قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَنْ يَأْبَى قَالَ مَنْ أَطَاعَنِي دَخَلَ
الْجَنَّةَ وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ أَبَى) فتح الباري لابن حجر – (ج 20 / ص
332(
Artinya : Semua umatku akan masuk surga kecuali orang yang
tidak mau, para sahabat bertanya Hai Rosululloh, Siapakah orang yang
tidak mau? Rosul menjawab Orang yang taat kepadaku masuk surga dan orang
yang durhaka kepadaku maka sungguh ia tidak mau (HR. Bukhori)
Jadi bukan tanpa alasan jika kita bergembira sebagai bagian dari
manifestasi rasa syukur kita karena diutusnya Rosul, pembawa rahmat dan
pemberi jaminan surga yang kemudian kita sanjungkan sholawat kepadanya
setiap saat, firman Allah SWT
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
[الأحزاب/56]
Artinya : Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya
bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah
kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Ayat di atas jelas menyuruh kita untuk bersholawat kepada Nabi
Muhammad SAW. Sampai disini , mari kita cermati bahwa Allah SWT hanya satu kali ini saja menyuruh hambanya sembari memberikan contoh konkrit bahwa Allah juga melaksanakan hal tersebut.
Mari kita lihat firman Allah tentang perintah sholat :
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآَتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (43) [البقرة/43]
Seperti perintah-perintah pada ayat lain, Allah SWT tidak pernah satu kali pun memberikan contoh, hingga sholat yang notabene adalah salah satu hal paling pokok dalam islam.
Ini bukan berarti ibadah sholat, zakat dan lain sebagainya tidak
begitu penting bagi Allah, tapi ayat ini menunjukkan kemulian Rosululloh
di akui oleh Allah SWT sehingga orang yang sholatpun jika tidak
bersholawat kepada Nabi niscaya sholatnya tidak sah.
Ada sebagian kalangan yang mengatakan bahwa sholawat memang
disunahkan, yang bid’ah (sesat) adalah sholawatan atau pembacaan maulid
secara bersama-sama atau peringatan maulid Nabi Muhammad SAW yang
dilaksanakan dengan mengadakan maulid-maulid secara berjama’ah di
berbagai tempat secara meriah.
Berikut ulasannya :
Tentunya, ada beberapa dasar bagi mereka yang merayakan maulid Nabi
SAW dengan berbagai seremoni dalam bentuk kemeriahan dan sebagian lain
dalam bentuk kekhusyu’an yang bertepatan dengan hari ataupun bulan
kelahiran sang Baginda.
Padahal, semua bentuk perayaan ini dilaksanakan hanya semata-mata
karena ungkapan gembira dan tentunya juga sebagai bentuk rasa terima
kasih kita kepada Nabi Muhammad SAW serta dalam rangka mengikuti jejak
yang pernah dilaksanakan oleh Rosul sendiri. Sebagaimana dalah hadis-Nya
:
و حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ
أَيُّوبَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنْ أَبِيهِ
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ
لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا هَذَا
الْيَوْمُ الَّذِي تَصُومُونَهُ فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى
اللَّهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ
فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ شرح النووي على مسلم – (ج 4 / ص 119)
Hadis di atas menerangkan saat Nabi datang ke Madinah, Beliau
mendapati orang yahudi sedang berpuasa hari ‘asyuro’ (tanggal 10
Muharram).
Mengetahui hal tersebut, Rosululloh menanyakannya pada orang-orang
yahudi tersebut,’’ Hari apakah ini sehingga kalian berpuasa?’’
Mereka menjawab “hari ini adalah hari agung dimana Allah
menyelamatkan Nabi Musa dan kaumnya serta hari dimana Allah
menenggelamkan Fir’aun serta kaumnya. Kemudian Nabi Musa berpuasa pada
hari itu, sebagai bentuk rasa syukur beliau kepada Allah. Maka dari
itu, kami berpuasa pada hari itu juga ” jawab yahudi
Rosululloh menyahut “Maka aku lebih berhak dan lebih utama dengan Musa daripada kamu sekalian”
Kemudian Rosululloh berpuasa (pada hari asyuro’) serta menyuruh kaum muslimin untuk berpuasa pada hari itu.
Menurut Al Hafidz Ibn Hajar , Hadis ini menjadi dasar atas perayaan
maulid Nabi SAW sehingga asumsinya adalah jika Nabi Muhammad saja
melakukan puasa sebagai bentuk syukur atas keselamatan Nabi Musa yang
saat itu sudah tiada lagi jasadnya di dunia ini, bagaimana dengan Nabi
Muhammad sebagai sayyidul mursalin? apakah tidak lebih berhak bagi kita untuk mensyukurinya dengan sholawat yang jelas-jelas diperintahkan Allah SWT?
Perayaan Maulid kolektif
Ada yang mengatakan ‘’bahwa membaca sholawat itu memang sunnah,
tetapi jika pembacaan sholawat itu dilakukan secara berjama’ah, maka
itu adalah bid’ah yang sesat, karena Rosululloh tidak pernah
melakukannya’’.
Pertanyaanya adalah, dengan dasar apakah kelompok ini sampai
berani-berani mengatakan bahwa hal tersebut (sholawatan berjama’ah)
adalah sebuah bid’ah yang sesat?
Ini hanya sebuah alasan yang tidak dapat dibuktikan secara ilmiyah.
Kalau dzatiyah sholawat sendiri sunnah, kenapa kalau jama’ah justru menjadi sesat ?
Hal tersebut tidak lepas dari upaya para pemuka salafi wahabi yang
telah disetir oleh agen yahudi untuk melemahkan serta menghancurkan umat
Islam dari dalam.
Mereka takut jika kaum muslimin berkumpul bersama yang di situ
terdapat ajaran-ajaran yang mengandung pemupukan rasa cinta dan
penguatan iman akan menjadikan umat islam semakin kuat, sehingga agenda
penghancuran terhadap Islam akan semakin sulit karena pribadi mereka
yang semakin kuat yang dipupuk setiap saat.
Hadis Riwayat Abu Hurairoh RA, Rosululloh bersabda :
“ما قعد قوم مقعداً لم يذكروا الله سبحانه وتعالى فيه ولم يصلوا على النبي صلى الله عليه وسلم إلا كان عليهم حسرة يوم القيامة “
Artinya : Tiada kaum yang duduk dalam suatu majlis dengan tanpa
menyebut nama Allah SWT di dalamnya dan tidak bersholawat atas nabi SAW
kecuali mereka akan menyesal di hari kiamat
Yang perlu digarisbawahi pada hadis di atas adalah pada lafadz qoumun,lafadz qoumun pada hadis diatas berma’na jama’ bukan individu. Inilah yang menjadi dasar diperbolehkannya sholawat dan sholawatan (secara berjama’ah), dan tentunya tidak termasuk bid’ah.
Jika masih ada yang menganggap bahwa hal itu tidak ada dasarnya
karena dilakukan dengan suara yang keras, maka yang perlu saya tanyakan
adalah, “apakah pada hadis tersebut disebutkan bahwa bersholawat harus
tidak bersuara, sehingga orang lain dilarang mendengarkannya?”
Apakah haram memperdengarkan bacaan sholawat, dimana memang sejak
semula majlis itu disediakan bagi orang yang datang untuk bersholawat
sehingga mereka juga tidak ada yang merasa terganggu sedikitpun, karena
memang dari rumah ia berniat untuk mendatangi majlis sholawat?
Ada satu hal lagi yang masih menjadi perbincangan sampai saat ini, yaitu tentang mahallul qiyam,
saat dimana orang-orang berdiri untuk menghormati kedatangan Nabi
Muhammad, banyak dari mereka yang tidak yakin atau bahkan tidak percaya
Nabi Muhammad bisa datang menghadiri majlis sholawat.
Berikut adalah hal yang sangat perlu kita perhatikan bahwa saat
semua orang islam (muslim) mendirikan sholat baik wajib ataupun sunnah,
dalam tasyahhud pasti akan membaca
السلام عليك ايها النبى ورحمة الله وبركاته
Dalam ilmu fiqh, kalimat tersebut tidak menggunakan dlomir ghoib,
tetapi memakai dlomir khitob. Bahkan bagi yang tidak
membacanya,sholatnya pasti akan batal.
Kalau saja dlomir khitob pada kalimat tersebut hanya sebuah ucapan
yang tiada artinya, apakah syariat Allah berlaku seperti ini ?
Jelas bukan, itu jawabnya.
Ini merupakan sebuah dalil bahwa Nabi Muhammad dapat hadir dihadapan kita saat kita melantunkan sholawat atas-Nya.
Jika saja Nabi Muhammad hadir dalam setiap majlis sholawat kita, apakah kita dilarang menghormatinya ?
Sebuah contoh kecil, yaitu pada saat kita mengikuti penyambutan
tamu agung yang dihormati di sebuah bandara. Saat tamu datang, apakah
kita akan tetap duduk di ruang tunggu saja ? ataukah kita sambut ia
dengan sambutan hangat ?
Kemudian apa yang layak kita lakukan saat kita menerima tamu yang
tidak hanya sekedar manusia biasa? yaitu sosok manusia yang mana Allah
saja menghormatinya ?
Berdiri hanyalah sebagian bentuk wujud dzohir sikap memperlihatkan
bentuk gembira kita kepada Allah karena telah diberi rahmat agung berupa
datangnya Nabi Muhammad SAW.
Apakah hal ini juga sesat ?
Tidak ada dari kita yang berkeyakinan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah tuhan.
Barang siapa yang menuduh bahwa orang yang sholawatan ialah syirik
karena menyembah Nabi Muhammad, maka hal ini juga sangat tidak berdasar.
Barang siapa yang mengatakan
saudaranya kafir, padahal sebenarnya tidak, maka justru orang itulah
yang kafir dan setan-lah yang bangga sebagai ‘’dalang kondang’’ di
belakangnya.
Wallohu a’lam….. [a-Em]
(Kiriman : Ahmad Mundzir <mundzir89@yahoo.com> )
Langganan:
Komentar (Atom)